Kamis, 13 Januari 2011

Pemkab Purworejo Gelar Rakor Lakip

Sebagai upaya pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang penyusunaan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip). Sementara itu dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Pemkab Purworejo tahun lalu, baru mendapatkan nilai 24,93.

“Terselanggaranya pemerintahan yang baik (good governance) merupakan persyaratan bagi setiap pemerintahan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat. Maka diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan legitimate,” ujar Kepala Bagian Organisasi dan Aparatur Setda Purworejo, Bambang Sugito SH usai rakor, Kamis (13/1).

Pada kesempatan itu Aauditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Tengah Kotot Gutomo mengataka, nilai akuntabilitas kinerja Pemkab Purworejo 24,93 ini masuk kategori kurang.

“Lakip ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan. Dalam laporan itu termuat, disamping keberhasilan juga kegagalan yang dapat diprediksikan sebelumnya. Sehingga kegagalan bukan harga mati, namun dapat dijelaskan, semisal kebijakan pemerintah pusat yang diluar perkiraan,” paparnya.

Dijelaskan pula, bila Pemkab sudah memiliki rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), maka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) bisa disusun. Dengan demikian maka penyusunan Lakip tidak menemui kesulitan.

Sumber: KRjogja

0 komentar:

About This Blog

Blog ini berisi kumpulan berita dari berbagai sumber.

Terutama yang berhubungan dengan Purworejo.

Semoga bisa membantu anda mengenal kota ini lebih dalam.

Terimakasih.

Berita Purworejo 2010 Presented By d-_-b

Back to TOP