Penertiban PKL Libatkan Polres dan Dishubkomipar
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Purworejo terus berlanjut. Bahkan pada hari ketiga, Kamis (13/1), dalam penertibkan PKL ini Satpol PP melibatkan Polres Purworejo dan Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata (Dishubkomipar).
“Kita libatkan Polres dan Dishubkomipar, karena lembaga ini ada keterkaitannya dengan keberadaan PKL,” jelas Kepala Satpol PP Purworejo Tri Joko Pranoto SSos.
Penertiban ini berlanjut hingga jalur-jalur gang atau longkangan di Terminal Kongsi Purworejo. Di jalur sempit ini dipenuhi PKL, padahal jalur utama masuk terminal Angkutan Pedesaan (Angkudes). “Kita libatkan Dishubkomipar dan Polres karena memiliki kewenangan mengatur jalur dan keamanan lalu lintas,” jelas Tri Joko Pranoto.
Selain di Jalan Longkangan Terminal Kongsi, penertiban PKL juga dilakukan di seputar Alun-alun Purworejo. “Di Alun-alun sudah diberi kelonggaran berdagang sejak sore hingga dini hari. Tapi pada pagi hari semua harus bersih. Mereka yang tidak memberesi perangkat berdagang, atau tetap berdagang terpaksa kita angkut,” jelas Tri Joko Pranoto.
Sumber: Krjogja
0 komentar:
Posting Komentar