Minggu, 16 Januari 2011

Mantan Bupati Purworejo Keluar Penjara

Purworejo, CyberNews. Mantan bupati Purworejo H Kelik Sumrahadi SSos MM akhirnya bisa leluasa menghirup udara bebas setelah hampir dua tahun hidup di penjara rumah tahanan negara (Rutan) Purworejo. Ketua DPD II Partai Golkar ini bisa keluar penjara setelah pengajuan pembebasan bersyaratnya (PB) disetujui Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Surat persetujuan PB Kelik sebenarnya sudah keluar sejak Selasa (11/1) lalu. Namun, bapak dua anak yang memang memegang dikenal teguh ngugemi falsafah kearifan dan budaya lokal Jawa, termasuk dalam penghitungan hari ini memilih baru keluar Minggu (16/1) yang diyakininya sebagai hari baik.

"Pak Kelik memohon untuk tetap tinggal sementara selama lima hari sampai hari ini. Beliau meyakini hari baiknya ya hari ini. Kami tidak mempermasalahkannya dan terhitung mulai hari ini, beliau sudah keluar," ujar Kepala Rutan Purworejo
Winduarto Bc IP SH MH saat melepas kepulangan Kelik, Minggu (16/1) pagi, sekitar pukul 06.45.

Prosesi keluarnya Kelik dari penjara ini menjadi selebrasi yang cukup menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Purworejo. Pasalnya, dia disambut dan dikirab para komunitas penggemar sepeda onthel dari Rutan Purworejo sampai ke Grabag.

Para pendukung Kelik yang turut dalam kirab tersebut jumlahnya ribuan orang. Kelik yang mengenakan pakaian surjan disambut istrinya Yuli Hastuti beserta kedua anaknya. Dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya di Desa/Kecamatan Grabag, Kelik mengendarai sepeda onthel lengkap dengan berbagai aksesoris klasik.

Macetkan Lalin

Kepulangan Kelik ini sempat membuat arus lalu lintas macet. Sejumlah petugas Satlantas Polres Purworejo diterjunkan untuk mengatur jalannya kirab. Di sepanjang perjalanan pulang, Kelik tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan perhatian. Beberapa kali pun ia terlihat menyeka air matanya yang keluar karena terharu.

Sebelum sampai ke Grabag, Kelik terlebih dahulu singgah di Kecamatan Bayan dan Kutoarjo dan disambut atraksi kesenian tradisional kuda kepang. Perjalanan dilanjutkan ke Grabag, tidak langsung pulang melainkan pergi ke laut selatan di Pantai Ketawang. Kelik mandi air laut yang diyakininya sebagai prosesi larung sial.

Selanjutnya baru pulang ke rumah dilanjutkan dengan siraman bilas. Di halaman rumah digelar kegiatan kesenian tradisional langgam Jawa dengan tembang-tembang yang dilantunkan sejumlah sinden. Tak bosannya Kelik selalu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut mengantarnya pulang.

Seperti diketahui, Kelik divonis bersalah dalam kasus korupsi dana fasilitasi APBD. Pada vonis di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, dia dijatuhi hukuman satu tahun. Putusan tersebut dikuatkan pada vonis banding dari Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. Namun dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) hukumannya ditambah menjadi tiga tahun.

Kelik ditahan mulai 16 April 2009. Sesuai dengan ketentuan, Kelik berhak mengajukan PB setelah menjalani 2/3 dari vonis hukumannya. Hingga surat PB itu keluar, Kelik sudah menjalani hukuman selama 22 bulan.

Sumber: Suaramerdeka

1 komentar:

mirunggan 16 Januari 2011 pukul 21.16  

Lha iki kan wolak-waliking jaman, wong koruptor metu seko penjara kok malah disubya-subya koyo pahlawan, ha ha ha... ayo para kanca padha korupsi, enaak tenaaan, Hidup Koruptor!!!

About This Blog

Blog ini berisi kumpulan berita dari berbagai sumber.

Terutama yang berhubungan dengan Purworejo.

Semoga bisa membantu anda mengenal kota ini lebih dalam.

Terimakasih.

Berita Purworejo 2010 Presented By d-_-b

Back to TOP