Senin, 13 Desember 2010

Larang Angkut Pupuk Sore Hari di Purworejo


Distribusi atau pengangkutan pupuk di wilayah Kabupaten Purworejo dilarang dilakukan pada sore maupun malam hari. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan, sehingga tidak disalahgunakan.

“Mengangkut pupuk harus dilakukan pada jam kerja, sampai pukul 16.00 WIB,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Purworejo Drs Said Ramadan, Selasa (14/12).

Dijelaskan, distribusi pupuk di Purworejo selalu dalam pengawasan, distributor maupun pengecer harus mematuhi aturan ini, terutama untuk pupuk bersubsidi. “Jika aturan ini dilanggar, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi karena pupuk merupakan barang dalam pengawasan,”jelasnya.

Menurut Said Ramadan, kebutuhan pupuk untuk wilayah Purworejo semestinya tidak mengalami kekurangan, apalagi kelangkaan. Sebab kebutuhan pupuk untuk petani dan masyarakat sudah diperhitungkan sebelum pengajuan.

Saat ini distribusi pupuk ditangani oleh delapan distributor Pupuk Pusri dan tiga distributor untuk Petro Kimia. “Jumlah pengecer sekitar 188 yang tersebar di berbagai tempat,” katanya.

Sumber:KRjogja

0 komentar:

About This Blog

Blog ini berisi kumpulan berita dari berbagai sumber.

Terutama yang berhubungan dengan Purworejo.

Semoga bisa membantu anda mengenal kota ini lebih dalam.

Terimakasih.

Berita Purworejo 2010 Presented By d-_-b

Back to TOP