Kamis, 10 Maret 2011

Ricuh, Eksekusi Rumah di Purworejo

Purworejo: Eksekusi tujuh rumah yang dihuni tujuh kepala keluarga di Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, belangsung ricuh, Kamis (10/3). Pihak tergugat terlibat baku hantam dengan juru sita Pengadilan Negeri Purworejo.

Eksekusi dilakukan karena para tergugat telah puluhan tahun tidak membayar uang sewa tanah. Menurut Bambang Winarso selaku kuasa hukum Kho Khi Wa dan Kho Khi In, para penyewa telah menunggak sewa sejak tahun 1972.

Meski sempat ricuh, eksekusi tanah seluas 1800 meter per segi tersebut akhirnya bisa dilakukan dengan penjagaan puluhan personil polisi dan Satpol PP. Para penyewa, Turman, Suroto, Cua Sheo Hok, Yong Pack Ghong, Febriyati, Yakup Supriyantoto, dan Timbul Gunadi, hanya bisa pasrah menyaksikan semua barang-barang mereka dikeluarkan dan diangkut menggunakan sejumlah truk ke Balai Kelurahan Purworejo.

Menurut Timbul, tindakan petugas PN Purworejo itu tidak berperikemanusiaan. "Saya dan keenam rekan sudah berkali-kali meminta kepada tim juru sita, untuk diberi tenggang waktu memberesi barang-barang yang ada. Namun tidak pernah digubris," sesalnya.

Sumber: liputan6

0 komentar:

About This Blog

Blog ini berisi kumpulan berita dari berbagai sumber.

Terutama yang berhubungan dengan Purworejo.

Semoga bisa membantu anda mengenal kota ini lebih dalam.

Terimakasih.

Berita Purworejo 2010 Presented By d-_-b

Back to TOP