Tampilkan postingan dengan label Perdagangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perdagangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Januari 2011

Penertiban PKL Libatkan Polres dan Dishubkomipar

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Purworejo terus berlanjut. Bahkan pada hari ketiga, Kamis (13/1), dalam penertibkan PKL ini Satpol PP melibatkan Polres Purworejo dan Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata (Dishubkomipar).

“Kita libatkan Polres dan Dishubkomipar, karena lembaga ini ada keterkaitannya dengan keberadaan PKL,” jelas Kepala Satpol PP Purworejo Tri Joko Pranoto SSos.

Penertiban ini berlanjut hingga jalur-jalur gang atau longkangan di Terminal Kongsi Purworejo. Di jalur sempit ini dipenuhi PKL, padahal jalur utama masuk terminal Angkutan Pedesaan (Angkudes). “Kita libatkan Dishubkomipar dan Polres karena memiliki kewenangan mengatur jalur dan keamanan lalu lintas,” jelas Tri Joko Pranoto.

Selain di Jalan Longkangan Terminal Kongsi, penertiban PKL juga dilakukan di seputar Alun-alun Purworejo. “Di Alun-alun sudah diberi kelonggaran berdagang sejak sore hingga dini hari. Tapi pada pagi hari semua harus bersih. Mereka yang tidak memberesi perangkat berdagang, atau tetap berdagang terpaksa kita angkut,” jelas Tri Joko Pranoto.

Sumber: Krjogja

Read More......

Rabu, 15 Desember 2010

Perajin Terompet Mulai Kebanjiran Pesanan

Purworejo: Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, para perajin terompet di Purworejo, Jawa Tengah, mulai kebanjiran pesanan, Rabu (15/12). Yuli Kurniawan, misalnya, warga Kelurahan Pangen, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ini mengaku mulai kebanjiran pesanan sejak sebulan terakhir.

Yuli mengaku mendapat permintaan pembuatan terompet hingga 2.000 buah yang datang dari dalam maupun luar daerah seperti Temanggung, Magelang, dan Wonosobo. Berbagai model ditawarkan demi memenuhi hasrat konsumen, mulai dari terompet model naga, bucu, maupun ular. Harga yang dipatok pun tergolong lebih mahal dibandingkan hari biasa, yakni antara Rp 3.000 hingga Rp 25.000 per buah.

Menurut Yuli, model yang paling banyak diminati adalah terompet model naga. Khusus terompet model saksofon, burung, drumband; konsumennya terbatas pada anak-anak. Dalam pembuatan terompet, kata Yuli, dibutuhkan ketelatenan dan kesabaran selain memiliki keterampilan khusus. Tidak jarang, kendala sering dihadapi, seperti keterbatasan tenaga kerja.

Sumber:Liputan6

Read More......

Selasa, 14 Desember 2010

Permintaan Melonjak, Elpiji 'Raib'


Warga Kota Purworejo sejak sepekan kemarin mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas elpiji ukuran tiga kilogram dan harganya melonjak menjadi Rp 13.500.

Warga Kelurahan Pangenjurutengah, Kadir mengaku sudah mencari ke pangkalan dan warung. Namun, bahan bakar program konversi minyak tanah ini tetap sulit didapat dan kalaupun ada, harganya Rp 13.500.

Pemilik pangkalan resmi di Kelurahan Sindurjan, Harun mengaku terjadi lonjakan permintaan dalam beberapa hari terakhir. Jatah seratus tabung habis diburu konsumen. Padahal, dalam kondisi biasa hanya 75 tabung dan tidak ada pengurangan pasokan dari agen resmi Pertamina. Bahkan, pasokan untuk pangkalannya sudah mengalami penambahan pasca diberlakukannya rayonisasi elpiji pada Juni 2010.

"Sebelum rayonisasi, hanya mendapat pasokan sekitar 60 tabung elpiji tiga kilogram dari agen. Agen juga selalu mengirim pasokan sesuai jatah kepada pangkalan setiap hari," tandansya.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Dinperindagkop) Kabupaten Purworejo, H Said Romadon, mengungkapkan, lonjakan permintaan elpiji selama Desember 2010 merupakan hal yang wajar. Banyaknya hari libur membuat masyarakat membutuhkan elpiji lebih banyak dari hari biasa.

Karena itu, Said sudah mengantisipasi kemungkinan lonjakan dengan mengajukan permohonan tambahan kuota harian kepada Pertamina. Setiap bulan, kebutuhan elpiji tiga kilogram di Kabupaten Purworejo sekitar 25 - 28 ribu tabung.
"Kami sudah ajukan tambahan kuota selama Desember sebanyak 28.400 tabung. Pertamina sudah menyetujui, jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tegasnya.

Sumber:KRjogja

Read More......

Senin, 13 Desember 2010

Larang Angkut Pupuk Sore Hari di Purworejo


Distribusi atau pengangkutan pupuk di wilayah Kabupaten Purworejo dilarang dilakukan pada sore maupun malam hari. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan, sehingga tidak disalahgunakan.

“Mengangkut pupuk harus dilakukan pada jam kerja, sampai pukul 16.00 WIB,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Purworejo Drs Said Ramadan, Selasa (14/12).

Dijelaskan, distribusi pupuk di Purworejo selalu dalam pengawasan, distributor maupun pengecer harus mematuhi aturan ini, terutama untuk pupuk bersubsidi. “Jika aturan ini dilanggar, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi karena pupuk merupakan barang dalam pengawasan,”jelasnya.

Menurut Said Ramadan, kebutuhan pupuk untuk wilayah Purworejo semestinya tidak mengalami kekurangan, apalagi kelangkaan. Sebab kebutuhan pupuk untuk petani dan masyarakat sudah diperhitungkan sebelum pengajuan.

Saat ini distribusi pupuk ditangani oleh delapan distributor Pupuk Pusri dan tiga distributor untuk Petro Kimia. “Jumlah pengecer sekitar 188 yang tersebar di berbagai tempat,” katanya.

Sumber:KRjogja

Read More......

Kamis, 09 Desember 2010

Tidak Menera Ulang Timbangan, Kena Denda Rp 1 Juta

Pemerintah mengancam pedagang yang tidak menera ulang timbangan milik mereka dengan denda maksimal Rp 1 juta. Bahkan, pedagang juga terancam dipidana paling lama satu tahun.

Kasubag Tata Usaha Balai Meteorologi Wilayah Magelang, HM Sjamsul Huda ST mengatakan, aturan itu jelas terlulis dalam UU RI No 02 tahun 1981 Tentang Metrologi Legal. "Aturannya jelas, sehingga pedagang memang wajib melakukan tera ulang atas timbangan milik mereka," ujarnya kepada KRjogja.com, Kamis (9/12).

Menurutnya, tera ulang atau cek fisik rutin timbangan meja dan sentisimal milik pedagang justru bermanfaat bagi mereka. Risiko kehilangan pelanggan bisa dikurangi, jika timbangan yang mereka gunakan benar.

Selain itu, timbangan milik pedagang akan kembali sesuai dengan sifat timbang, setelah melakukan tera ulang. "Ada tiga sifat timbang, yakni ketetapan, kebenaran, dan kepekaan. Jika sudah terpenuhi, timbangannya akan benar dan selalu tepat," ucapnya.

Selama melakukan tera ulang di Kabupaten Purworejo, sekitar 70 persen timbangan milik pedagang setempat, harus mendapatkan perbaikan. Ratusan timbangan tersebut diperbaiki lantaran sifat timbangnya melenceng, sehingga merugikan konsumen.

Timbangan tidak memenuhi tiga unsir timbang lantaran kurangnya perawatan oleh pemiliknya. Menurutnya, penggunaan timbangan setiap hari, mengakibatkan mata dan pisau timbang kotor.

Selain itu, timbangan tidak tepat lantaran pemakaian timbangan yang berlebih. "Saat tidak digunakan, timbangan harusnya tidak dibebani sesuatu, hingga mengalami keausan. Itu yang kerap kurang diperhatikan pedagang," ungkapnya.

Balai Meteorologi Wilayah Magelang melakukan tera ulang Rabu (8/12) hingga Sabtu (18/12). Setiap hari, puluhan timbangan meja dan timbangan sentisimal menjalani pemeriksaan. Balai menetapkan biaya tera ulang untuk timbangan meja senilai Rp 8.000 setiap buah dan Rp 12.000 bagi timbangan sentisimal. Biaya perbaikan ditetapkan bervariasi mulai Rp 10 ribu, sesuai kerusakan yang dialami timbangan. (R-1)

Read More......

About This Blog

Blog ini berisi kumpulan berita dari berbagai sumber.

Terutama yang berhubungan dengan Purworejo.

Semoga bisa membantu anda mengenal kota ini lebih dalam.

Terimakasih.

Berita Purworejo 2010 Presented By d-_-b

Back to TOP