Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Maret 2011

Warga Purworejo Tewas Dirampok di Karawang

Tedi Irwantoro (20) pemuda asal Desa Karangduwur Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo menjadi korban perampokan di Karawang Jawa Barat. Sepeda motor, dompet dan HP milik korban hilang. Korban ditemukan sudah meninggal di rumah kontrakannya. Usai divisum, korban langsung dipulangkan dan dimakamkan di desa asalnya, Minggu (27/3).

Menurut salah seorang kerabat dekat korban, Kasam (41) yang juga tinggal di Karawang menuturkan, korban ditemukan rekannya Muhaimin (20) pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Muhaimin sebelum pindah di Cikarang satu rumah dengan korban menempati rumah Suparjono (27).

Muhaimin yang juga asal Purworejo ini masih memegang kunci rumah itu selain korban dan pemilik rumah. “Saat Muhaimin datang, mendengan air kamar mandi hidup dan langsung mematikan air. Lalu menuju ruang tamu, dan mendapati korban sudah meninggal dalam posisi terlentang ditutup kasur dan kain lap di lantai ruang tamu,” katanya.

Menurut Kasam, korban menderita luka lebam akibat pukulan benda keras pada bagian leher belakang dan perut samping kanan. “Di bagian pelipis kanan juga terluka, bekas pukulan keras,” katanya.

Kematian korban yang baru sekitar dua tahun tinggal di Karawang dan bekerja di sebuah perusahaan otomotif ini menurut Kasam, murni akibat penganiayaan dalam aksi perampokan. “Mungkin juga salah satu pelaku sudah kenal dengan korban,” kata Kasam yang memperkirakan pelaku berjumlah lebih dari satu orang. (Nar)

Sumber: KR jogja

Read More......

Kamis, 10 Maret 2011

Ricuh, Eksekusi Rumah di Purworejo

Purworejo: Eksekusi tujuh rumah yang dihuni tujuh kepala keluarga di Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, belangsung ricuh, Kamis (10/3). Pihak tergugat terlibat baku hantam dengan juru sita Pengadilan Negeri Purworejo.

Eksekusi dilakukan karena para tergugat telah puluhan tahun tidak membayar uang sewa tanah. Menurut Bambang Winarso selaku kuasa hukum Kho Khi Wa dan Kho Khi In, para penyewa telah menunggak sewa sejak tahun 1972.

Meski sempat ricuh, eksekusi tanah seluas 1800 meter per segi tersebut akhirnya bisa dilakukan dengan penjagaan puluhan personil polisi dan Satpol PP. Para penyewa, Turman, Suroto, Cua Sheo Hok, Yong Pack Ghong, Febriyati, Yakup Supriyantoto, dan Timbul Gunadi, hanya bisa pasrah menyaksikan semua barang-barang mereka dikeluarkan dan diangkut menggunakan sejumlah truk ke Balai Kelurahan Purworejo.

Menurut Timbul, tindakan petugas PN Purworejo itu tidak berperikemanusiaan. "Saya dan keenam rekan sudah berkali-kali meminta kepada tim juru sita, untuk diberi tenggang waktu memberesi barang-barang yang ada. Namun tidak pernah digubris," sesalnya.

Sumber: liputan6

Read More......

Rabu, 02 Maret 2011

Video Panas Anggota FPAN DPRD dan Istri Bocor, Hebohkan Purworejo

Purworejo - Video panas wakil rakyat kembali beredar. Namun berbeda dengan video yang sudah-sudah, video yang menghebohkan warga Purworejo, Jawa Tengah, itu diperankan oleh sang politisi dan istri.

Dari penelusuran detikcom, Kamis (3/3/2011), diketahui sang politisi, berinisial IF, adalah anggota DPRD Puworejo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Dia adalah anggota DPRD termuda dan anak tokoh ternama di Purworejo.

Sementara wanita tersebut, MH, merupakan istri sah dari pernikahan IF yang kedua. MH adalah anggota PNS Pemkab Purworejo.

Video yang berdurasi kurang lebih tiga menit itu sudah beberapa hari ini beredar di Purworejo. Sejumlah warga juga menyakini, 'aktor' dalam video tersebut adalahsang politisi yang dimaksud.

Bahkan Hartono, salah seorang teman dekat IF, membenarkan pemeran dalam video itu adalah IF dan MH. “Soal siapa yang menyebarkan video itu saya sama sekali tidak tahu. Siapa pun pelakunya, yang pasti yang menyebarkannya adalah orang yang benar-benar tidak bertanggung jawab,” kata Hartono.

Hanya saja, Hartono menuturkan, kepadanya IF pernah bercerita sempat menjual sebuah laptop, yang kemungkinan menjadi awal beredarnya video dokumentasi pribadi itu.

“IF itu orangnya suka teledor mungkin di dalam laptopnya file video yang sempat disimpan sudah dihapus. Tetapi saat dijual di folder recycle bin tidak dihapus oleh IF. Bisa jadi diambil pembelinya dan disebarkan kemana-mana video IF itu,” ungkap Hartono yang merasa kasihan dengan teman dekatnya itu.

Setelah tersebarnya video panas itu, Hartono juga berulangkali mendapat telepon dan didatangi beberapa pejabat serta rekan-rekan IF yang penasaran ingin melihat video itu.

“Tidak hanya saya saja. Bahkan IF juga sore tadi melalui telepon genggamnya mengeluh kepada saya kalau di kotak pesan Facebooknya banyak pesan masuk yang berisi tentang permintaan video mesum itu,” ujar Hartono.

Saat ditanya apakah IF akan melaporkan kejadian penyebaran itu ke polisi, Hartono menyatakan sampai saat ini belum ada niatan untuk melaporkan kasus penyebaran video itu ke polisi. “Sepertinya IF belum ada niatan untuk melaporkan peredaran video itu ke polisi. Dia sendiri merasa dilema sebab sudah masuk ke ranah kehidupan pribadinya,” tutur Hartono.

Saat detikcom berusaha mengkonfirmasi IF, ponselnya dalam kondisi aktif. Namun, dia tidak mengangkatnya. Menurut Hartono, posisi IF saat ini sedang rapat bersama seluruh anggota dan pimpinan DPRD Purworejo di Yogyakarta.

sumber: detikNews

Read More......

Jadi Korban, Anggota DPRD Purworejo Didorong Segera Lapor Polisi

Jakarta - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mendengar kabar beredarnya video panas seorang anggota DPRD Purworejo bersama istrinya. DPP PAN mendorong agar sang anggota DPRD dari PAN itu segera melapor ke polisi sebagai korban.

"Kami menyesalkan kejadian ini. Kami tegaskan dia adalah korban, bukan pelaku kejahatan. Jadi kami mendorong dia melapor ke polisi sebagai korban," kata Ketua DPP PAN Tjatur Sapto Edy, Kamis (3/3/2011).

Tjatur yang merupakan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI (Magelang, Temanggung, Purworejo, Wonosobo) mengaku telah menghubungi langsung sang anggota DPRD itu, Iwan Fajarudin. Informasi yang disampaikan Iwan, bahwa video panas bersama istri sahnya itu merupakankoleksi pribadi yang pernah dia simpan di laptopnya.

"Itu koleksi pribadi dengan istri sahnya. Dia tidak punya niat sama sekali agar video itu diketahui oleh orang lain. Dia menjadi korban," jelas Tjatur.

Menurut Tjatur, Iwan mengaku video panas itu sebenarnya sudah ia hapus dari laptopnya, sebelum laptop itu ia jual. "Tapi di recycle bin, belum kehapus. Jadi sepertinya direstore lagi oleh si pembeli laptop. Saya sudah minta dia membuat kronologi dan lapor polisi," ujar politisi muda yang kini menjabat sebagai Ketua FPAN DPR itu.

Bagi Tjatur, dalam kasus ini, tidak ada pelanggaran sama sekali yang dilakukan Iwan. "Tidak ada unsur melawan hukum, baik itu UU Anti Pornografi maupun UU ITE. Dia hanya teledor yang tidak disengaja, karena tidak menghapus di recycle bin itu. Karena itu, polisi harus cari tahu siapa yang menyebarkan itu," kata alumnus ITB yang kini menjabat wakil ketua Komisi III DPR tersebut.

Tjatur memastikan tidak ada unsur politik internal terkait beredarnya video panas itu. Dia menegaskan hal ini karena beberapa hari mendatang akan digelar Musda PAN untuk memilih ketua DPD PAN Purworejo yang baru. Iwan Fajarudin merupakan salah seorang calon ketua yang akan maju.

"Tidak ada unsur politik, termasuk terkait Musda PAN nanti. Iwan juga tetap bisa maju sebagai calon ketua, meski sedang ada kasus ini," terang Tjatur.

Sumber: detikNews

Read More......

Video Panasnya Beredar, Iwan Sempat Dipanggil Pimpinan DPRD Purworejo

Purworejo - Anggota DPRD Kabupaten Purworejo dari FPAN, Iwan Fajarudin, mengaku dipanggil pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo pasca beredar video panas Iwan bersama istrinya, MH. Pemanggilanya terkait permintaan pimpinan Dewan untuk mengklarifikasi bocornya video panas tersebut.

Bahkan, Iwan terpaksa menghadirkan Hartono untuk menjadi saksi di depan pimpinan Dewan bahwa wanita yang ada di dalam video itu adalah benar-benar istri sahnya.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan pada Selasa (2/3/2011) siang kemarin disimpulkan agar Iwan diberikan tugas untuk mencari siapa sebenarnya penyebar dan pembocor video mesumnya. Sebab video tersebut saat ini sudah menjadi pembicaraan dari mulut ke mulut masyarakat Purworejo.

"Saya Disuruh mencari yang mencemarkan nama saya dan yang menyebarkan video saya dan istri. Masih saya cari dan untuk infromasi awalnya dari mana itu berangkat? Setelah saya cek ricek ternyata dari kalangan Dewan. Dugaan kuat seseorang itu yang sengaja untukmemperlihatkan ke beberapa temen-temen," kata Iwan saat dihubungi detikcom, Kamis (3/2/2011).

Iwan menyatakan bocornya video panasnya bersama istrinya itu adalah sebuah kecelakaan, dan dirinya merasa menjadi korban.

Dia juga merasa sangat menyesal atas keteledoran tersebut mengapa saat menjual laptopnya di salah satu mall di Kabupaten Purworejo tidak melakukan cek dan ricek laptopnya.

"Keteledoran dan kebodohan saya saat menjual laptop. Saya tidak menghapus bersih file-file saya yang ada di laptop. Termasuk yang ada di recycle bin-nya. Akhirnya, file video saya itu dimanfaatkan untuk menjatuhkan saya menjelang musyawarah DPD PAN Tingkat II Purworejo," kata Iwan.

Iwan berencana sore ini akan ke Polres Purworejo untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian sampai sejauh mana kasus ini.

"Sore nanti atau besok sore saya akan ke Polres untuk koordinasi lebih dulu dengan polisi setelah rapat," jelas Iwan sambil menyatakan dirinya saat ini masih berada di Yogyakarta untuk mengikuti rapat sebagai anggota Dewan.

Iwan menyadari bahwa itu salah satu bagian dari ujian serta konsekuensi dirinya berkecimpung di dunia politik. Menurutnya butuh waktu yang tidak sebentar mengembalikan namanya di mata masyarakat.

"Akan butuh waktu lama untuk memperbaiki nama saya yang sengaja dijatuhkan oleh rival politik saya dengan cara tidak fair ini," ujar Iwan.

Sumber: detikNews

Read More......

Senin, 31 Januari 2011

Brankas Kemenag Purworejo Dibobol, Rp 150 Juta Raib

Purworejo, CyberNews. Aksi pencurian di wilayah hukum Polres Purworejo benar-benar semakin mengganas, setelah rajin membobol warung internet, kini brankas yang berisi uang senilai Rp 150 juta di Kantor Kementrian Agaman (Kemenag) Kabupaten Purworejo juga distroni kawanan pencuri.

Tidak berbeda dengan lokasi warnet, Kantor Kemenag Purworejo yang berada di Jalan Tegal Sari No 10 juga berada didekat jalan dan dekat pemukiman. Aksi pencurian itu terjadi Senin (31/1) dini hari, sekawanan pencuri dengan modus yang mirip dengan aksi pencurian warnet yakni masuk ke kantor dengan cara mencongkel pintu bendahara.

Uang senilai Rp 150 juta pun raib dibawa kabur pencuri yang diduga pelaku lebih dari satu ini. Hampir seluruh karyawan kantor Kemenag Purworejo pun sontak kaget dengan peristiwa pembobolan brankas yang berada di ruang bendahara itu. Aksi pencurian itu kali pertama diketahui oleh penjaga kantor Anwar dan Hanafi.

Kedua penjaga itu mengaku kaget ketika hendak menyapu lantai dan mendapati pintu ruang bendahara sudah terbuka tanpa terkunci. "Saya tidak tak berani masuk, dan langsung memberitahu karyawan lain dan menunggu kepala datang, setelah datang dan melaporkan kepihak berwajib, ternyata benar ada uang yang hilang jumlahnya cukup banyak Rp 150 juta," ungkap Anwar, Senin (31/1).

Garis polisi (police line) masih terpasang hingga Senin (31/1) pagi. "Uang Rp 150 juta tersebut itu sedianya akan disimpan di bank, namun belum sempat di tabung uang sudah hilang. Uang itu merupakan uang zakat dari para karyawan yang rutin dikumpulkan setiap bulan. Seperti biasanya uang biasanya aman meski disimpan di brankas. Namun kali ini mungkin lagi apes," ungkap Khozin Sukardi (Kepala Kemenag Purworejo-red).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara dari Polres Purworejo, pencuri diduga lebih dari satu dan sudah cukup berpengalaman serta tahu situasi dan kondisi kantor Kemenag. Tidak ada ruangan lain yang dibobol, menandaka pencuri tahu tempat penyimpanan uang di kantor Kemenag. Kini bendahara juga penjaga kantor menjadi yang pertama dimintai keterangan di Mapolres setempat.

Sumber: Suaramerdeka

Read More......

Minggu, 02 Januari 2011

Anak Dicabuli, Ibu Korban Lapor Polisi

Ny Sumiyatun (46) warga RT 02/RW 05 Kelurahan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Sabtu (1/1) melapor ke Polres Purworejo, setelah mengetahui anaknya W (7) dicabuli tetangganya.

Korban yang masih duduk dibangku kelas satu SD itu mengaku telah tiga kali diperlakukan tidak senonoh. “Sampai sekarang kalau kencing masih sakit,” kata Ny Sumiyatun. Yang lebih menyedihkan lagi kata Ny Sumiyatun, pelaku A (13) selain tetangga, juga masih keluarga dekat.

Sementara pihak kepolisian yang menerima laporan ini akan segera menindaklanjuti, namun karena hari libur sehingga untuk melakukan visum juga belum bisa. “Kebetulan ini hari libur, sehingga bagian visum juga libur,” kata petugas yang enggan disebut jatidirinya karena belum mendapat izin dari kapolres.

Menurut Ny Sumiyatun berdasar keterangan anaknya, perlakukan itu dilakukan di rumah pelaku pada saat rumah kosong. “Dia mengaku tiga kali diperlakukan seperti itu, dan terakhir dilakukan pada Jumat (31/12) siang,” katanya.

Kasus ini kata Ny Sumiyatun, terungkap setelah anaknya bercerita dengan teman sebayanya. Temannya lalu bercerita dengan ibunya, dan disampaikan kepada Ny Sumiyatun. “Tadinya saya tidak percaya, tapi setelah anak saya cerita sendiri, saya jadi lemas,” keluhnya.

Sumber:KRjogja

Read More......

Rabu, 15 Desember 2010

KASUS KORUPSI TERDAKWA H. BUDI SANTOSO, M.Si DIJATUHI VONIS 5 TAHUN PENJARA

Purworejo-Humas Selasa 26 Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo menggelar sidang terakhir kasus korupsi dengan terdakwa H.BUDI SANTOSO, M.Si mantan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

Sidang yang dipimpin oleh AROZIDUHU WARUWU, SH MH selaku Ketua Majelis, dengan Hakim Anggota M. NUZULUL KUSINDIARDI, SH dan ERNILA WIDIKARTIKAWATI, SH menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (duaratus juta rupiah) subsidair kurungan selama 6 (enam) bulan, membayar uang pengganti sebesar Rp. 2.523.000.000,- ( dua milyar lima ratus dua puluh tiga juta rupiah ) atau subsidair penjara selama 3 ( tiga ) tahun.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 7 ( tujuh ) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (duaratus juta rupiah) subsidair kurungan selama 6 (enam) bulan, membayar uang pengganti sebesar Rp. 2.523.000.000,- ( dua milyar lima ratus dua puluh tiga juta rupiah ) atau subsidair penjara selama 6 ( enam ) tahun. Dalam sidang ini, terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya yaitu K.A. DEWA ANTARA, SH.

Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo dalam putusan setebal lebih dari 200 halaman tersebut, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta beberapa kali melakukan korupsi sebagaimana dakwaan Subsider pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat ( 1 ) ke 1 KUHP jo. Pasal 65 ayat ( 1 ) KUHP.

Perbuatan tersebut terdakwa lakukan dalam hal : Pencairan dan Penggunaan SPM untuk biaya pinjaman kepada BPD Jateng dan biaya hutang bank tahun 2004, pemberian Dana bantuan Imbal Swadana Sekolah TA 2007, pemberian Dana Bantuan Imbal Swadana Sekolah TA 2008 dan Pengadaan Alat Kesehatan tahun 2004. Total kerugian negara yang diakibatkan perbuatan terdakwa mencapai Rp. 4.982.420.136,- ( empat milyar sembilan ratus delapan puluh dua juta empat ratus dua puluh ribu seratus tiga puluh enam rupiah ). Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun Penuntut Umum pikir - pikir.

Ini adalah untuk ketiga kalinya, H. BUDI SANTOSO, MSi diajukan sebagai terdakwa, setelah dalam dua perkara dalam kasus korupsi sebelumnya, dia juga diajukan sebagai terdakwa. Perkara – perkara sebelumnya atas nama H. BUDI SANTOSO, M.Si sudah diputus dan terdakwa dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo.

Sumber:Pengadilan Negeri Purworejo

Read More......

Diduga Aniaya Siswa, Guru Dilaporkan Polisi

Purworejo, CyberNews. Skt (54) seorang guru SD Negeri Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo dilaporkan ke polisi. Dia diduga menganiaya muridnya sendiri, Zakinatul Aswir Azis (10), putra semata wayang pasangan Ny Nasiroh (31) dan Muh Ngafip (36) warga Desa Wadas. Akibat penganiayaan itu, Azis mengeluh sering merasakan pusing di bagian kepalanya. Untuk melengkapi pengaduannya itu, Rabu (15/12), Azis divisum di RSUD Saras Husada Purworejo.

Ny Nasiroh (31) menjelaskan, sebelumnya anaknya yang masih kelas IV SD itu tidak mau mengaku. Hanya sering merasa pusing, dan kakinya lecet. Namun setelah rekan-rekan sekolahnya bercerita, baru diketahui anaknya telah diperlakukan tidak wajar oleh gurunya.

Peristiwa itu terjadi saat para murid beristirahat. Azis bersama rekannya bermain dan sebuah batu kerikil terlempar mengenai kaca sekolah. “Saat itu Pak Skt keluar dan mencekik Azis. Setelah itu kepalanya dibenturkan ke tembok dua kali dan ditendang,” ujar Fatimah (10) rekan sekelas Azis.

Atas kejadian itu menurut Ny Nasiroh, Azis sering mengalami pusing. “Waktu itu saya tanya tidak mau terus terang mungkin takut,” katanya seraya mengaku, pihaknya akan menuntut perkara ini diselesaikan melalui jalur hukum.

Sementara itu Skt saat akan dikonfirmasi di sekolah sedang tidak ada. Namun dari pihak sekolah melalui Kepala SD Wadas Sarowi Sarifudin, pihaknya akan memfasilitasi untuk klarifikasi dengan orang tua wali murid di kantor desa setempat.

Sumber:Suara Merdeka

Read More......

Danramil Grabag 'Temukan' Bayi


Bayi laki - laki berusia tiga bulan ditemukan di halaman belakang rumah dinas (rumdin) Komandan Rayon Militer (Danramil) Grabag di Kompleks Kodim 0807 Purworejo dalam posisi tengkurap diselembar selendang dan dot susu.

"Saya mendengan lengkingan tangis bayi di luar sekitar pukul 05.30. Saya panggil istri untuk menengok keluar dan ternyata ada bayi disitu," kata Danramil Grabag Kapten (Inf) Suryanto, Rabu (15/12).

Penemuan ini, kata Danramil langsung dilaporkan ke Polsek Purworejo lalu bayi dengan berat badan 5 kilogram, panjang 60 cm dan lingkar kepala 40 cm dititipkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purworejo dalam kondisi sehat.

Kapolsek Purworejo AKP Mangarif mengatakan melakukan penyelidikan untuk mencari siapa yang membuang bayi dan orang tuanya. “Kita fokuskan pencarian oknum yang membuang bayi dan orangtua bayi itu,” jelas Mangarif.

Sementara itu Kasi Rehabilitasi Sosial pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertranssos) Purworejo Yuni Iswantini menambahkan, hingga siang hari sudah ada lima orang yang bersedia mengadopsi bayi itu. “Sudah ada lima orang yang mau mengadopsi, tiga mendaftar di RSUD, dan dua orang lainnya menghubungi Kantor Disnakertranssos,” katanya.

Sumber:KRjogja

Read More......

Selasa, 14 Desember 2010

Polres Purworejo Ciduk 4 Pengedar Ganja


Jajaran Polres Purworejo berhasil menangkap empat orang pengedar dan kurir ganja dengan barang bukri sebanyak empat kilogram berbagai paket.

Wakapolres Purworejo, Kompol Eko Hadi Wacono menjelaskan empat tersangka yang dibekuk merupakan jaringan berbeda. bahkan, satu tersangka harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AF (30) warga Jalan Kolonel Sugiyono, Purworejo.

"Pelaku ditangkap saatbertransaksi. Dari tangan tersangka disita BB berupa satu paket ganja 25 gram, dan dari hasil penggeledahan ditemukan 18 gram dan tiga paket kecil ganja kering AF ini pengedar yang belum ada kaitannya dengan ketiga tersangka lainnya,” jelas Wakapolres.

Menurut Wakapolres tersangka lain yang ditangkap dan menjadi satu jaringan adalah IG (34) warga Desa Besole Kecamatan Bayan Purworejo, SBI (34) warga Desa Piyono Kecamatan Ngombol Purworejo. Keduanya sehari-hari berdagang kelapa sedangkan TS (34) warga Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat ditangkap di Kutoarjo.

"TS selaku kurir dari Jakarta yang memasuk kepada SBI. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 10 paket besar ganja kering seberat 49,72 gram, enam paket kecil seberat 12,85 gram, tiga linting rokok ganja seberat 2,18 gram. Semuanya mencapai lebih dari satu kilogram," tandasnya.

Sumber:KRjogja

Read More......

Sindikat Pengedar Ganja Ditangkap

PURWOREJO - Satuan Narkoba Polres Purworejo berhasil menangkap komplotan pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis ganja kering, Minggu malam 12/12). Dari tangan para tersangka berhasil disita lebih dari satu kilogram ganja kering. Waka Polres, Kompol Eko Hadi Prayitno, kemarin menuturkan, penangkapan komplotan pengedar ganja di wilayah Purworejo diawali dengan menangkap tersangka Indra Gunawan Wibisono (34), warga RT 3, RW 1, Desa Besole, Bayan, Purworejo.

Ketika itu tersangka sedang menunggu pembeli di dekat tower Jalan Sapuran, Wonosobo, Jumat (10/12), sekitar pukul 21.30. Dari tangan tersangka berhasil ditemukan 10 paket besar ganja kering seberat 49,72 gram, enam paket kecil ganja kering seberat 12,85 gram, satu bungkus rokok berisi tiga linting rokok ganja seberat 2,8 gram, dan sebuah tape compact disc yang digunakan untuk menyimpan ganja.
Ketika didesak polisi Indra mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka Slamet Budi Irawan (34), warga Piono, Kecamatan Ngombol, Purworejo.

Dari keterangan Slamet didapat nama tersangka Trio Susanto (34), warga Jalan Sumur Batu, Gang A 2, RT 13, RW 1, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang disebut-sebut sebagai pemasok barang. Trio sendiri ketika ditanya polisi mengaku mendapatkan ganja dari warga Aceh.

Sebelum menangkap komplotan tersebut polisi juga berhasil menangkap tersangka Anton Febriatmoko (30), warga Jalan Kolonel Sugiyono 70 Purworejo, pada 24 November lalu. Dari tersangka, polisi menyita sejumlah ganja kering. Antara lain satu paket besar seberat 25 gram yang ditaruh dalam helm, tiga paket kecil masing-masing 6 gram di temukan di rumahmnya, dan empat linting rokok berisi ganja kering seberat 2,5 gram ditemukan di saku celananya.

Kepada polisi, tersangka mengakui barang-barang terlarang itu miliknya. Semula ganja tersebut dibeli dari seseorang yang mengaku bernama Ipang, dan akan dijual lagi. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa helm, hand phone yang digunakan untuk transaksi, serta korek gas.

Polisi belum berani memastikan apakah ada keterkaitan antara tersangka Anton dan komplotan Trio, Slamet dan Indra Gunawan. Tetapi kasus tersebut tetap akan dikembangkan. Siapa tahu masih ada tersangka lain yang terlibat sindikat tersebut untuk jalur Jakarta-Purworejo.

Sumber:Suara Merdeka

Read More......

About This Blog

Blog ini berisi kumpulan berita dari berbagai sumber.

Terutama yang berhubungan dengan Purworejo.

Semoga bisa membantu anda mengenal kota ini lebih dalam.

Terimakasih.

Berita Purworejo 2010 Presented By d-_-b

Back to TOP